Reaksi para suporter klub sepakbola Mesir, al-Masry, ketika mendengar 21 rekan mereka dihukum mati.
Reaksi para suporter klub sepakbola Mesir, al-Masry, ketika mendengar 21 rekan mereka dihukum mati. (sumber: AFP)
Korban tewas 30 orang, termasuk 2 polisi dan 2 pemain sepakbola.


Setidaknya 30 orang tewas di Port Said, Mesir, dalam aksi protes yang meledak Sabtu (26/1) setelah pengadilan menghukum mati 21 terdakwa atas kerusuhan maut dalam sebuah pertandingan sepakbola.

Para pendukung terdakwa itu mencoba menyerbu penjara tempat para terdakwa ditahan dan menyerang kantor polisi.

Ke-21 terdakwa itu dinyatakan bersalah atas kerusuhan yang menewaskan 74 orang usai pertandingan sepakbola di Stadion Port Said Februari tahun lalu.

Aksi kekerasan yang merebak kemarin terjadi hanya satu hari setelah negera itu juga dilanda rusuh saat peringatan tahun kedua gerakan perlawanan rakyat yang menggulingkan Presiden Hosni Mubarak.

Dewan Pertahanan Nasional Mesir, yang dikepalai Presiden Mohammed Morsi, mengecam terjadinya aksi kekerasan itu dan menyerukan dilakukannya dialog. Dewan mengatakan akan mempertimbangkan jam malam di daerah rawan.

Sejak Jumat kemarin, ribuan orang turun ke jalan memprotes presiden yang dianggap telah mengkhianati revolusi.

Para terdakawa yang dihukum itu semuanya adalah supporter klub al-Masry yang bermarkas di Port Said. Ketika hukuman dijatuhkan,  para kerabat korban yang hadir bersorak gembira.

Namun para kawan terdakwa langsung mengamuk dan korban segera berjatuhan. Dua petugas polisi tewas tertembak di luar gedung penjara, dan gedung kantor keamanan milik negara dibakar.

Di tempat lain, setidaknya 28 orang tewas dan 300 lainnya terluka dalam huru-hara yang makin meluas.

Dua pesepakbola juga termasuk di antara korban tewas, yaitu mantan kipper klub al-Masry, Tamir al-Fahlah, dan pemain dari divisi yang lebih rendah Muhammad al-Dadhawi.

Tahun lalu, kerusuhan sepakbola itu membuat otoritas membekukan liga.

Ketika itu hanya beberapa menit setelah pertandingan usai, suporter al-Masry menyerbu lapangan, melempar batu dan kembang api ke suporter tim tamu al-Ahly.

Salah satu bagian dari kelompok al-Ahly suporter, yang dikenal sebagai “ultras”, dulunya ikut aktif memprotes Mubarak. Karena itu berhembus isu bahwa pendukung Mubarak menyusup di antara suporter bola untuk memancing kerusuhan, dan polisi dianggap tidak berbuat apa pun untuk mencegahnya.

Persidangan kasus itu menjerat 73 terdakwa, termasuk sembilan polisi. Tak satu pun dari mereka adalah suporter al-Ahly. Terdakwa lain baru akan divonis pada 9 Maret 2013.