
Suporter Persipura.Foto: dok.JPNN
JAKARTA -- PSSI membenarkan
adanya permintaan agar Federasi sepakbola Malaysia atau Football
Association of Malaysia (FAM) tidak bekerjasama dengan 32 klub yang kini
masih terkena sanksi. Mereka berasal dari Indonesia Super League (ISL)
dan Divisi Utama yang dikelola PT Liga Indonesia.
Permintaan itu disambut FAM dengan mengeluarkan surat bernomor FAM/PSSI-DAA/KS/dd yang menjelaskan tidak dibenarkan klub Malaysia bekerjasama dengan klub Indonesia yang terkena suspend PSSI.
Berikut daftar klub yang Dianggap Ilegal oleh PSSI berdasarkan surat PSSI yang ditandatangani Sekjen PSSI Halim Mahfudz:
ISL
Persipura Jayapura, Persiwa Wamena, PSPS Pekanbaru, Persisam Samarinda, Persib Bandung, Pelita Jaya, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Mitra Kukar, Persiba Balikpapan, Persiram Raja Ampat, Persidafon Dafonsoro, PSAP Sigli
Divisi Utama
PSGL Guyo Lues. Persih Tembilahan, Persita Tangerang, Persip Pekalongan, Persitema Temanggung, Persiku Kudus, PSIM Yogyakarta, PSMP Mojokerto, PSBK Blitar, Persekam Metro Malang, Persid Jember, Persepam Pamekasan, PS Sumbawa Barat, Barito Putra, Persigo Gorontalo, Persin Sinjai, PSBS Biak, dan Perseru Serui. (abu/jpnn)
Permintaan itu disambut FAM dengan mengeluarkan surat bernomor FAM/PSSI-DAA/KS/dd yang menjelaskan tidak dibenarkan klub Malaysia bekerjasama dengan klub Indonesia yang terkena suspend PSSI.
Berikut daftar klub yang Dianggap Ilegal oleh PSSI berdasarkan surat PSSI yang ditandatangani Sekjen PSSI Halim Mahfudz:
ISL
Persipura Jayapura, Persiwa Wamena, PSPS Pekanbaru, Persisam Samarinda, Persib Bandung, Pelita Jaya, Sriwijaya FC, Persela Lamongan, Deltras Sidoarjo, Mitra Kukar, Persiba Balikpapan, Persiram Raja Ampat, Persidafon Dafonsoro, PSAP Sigli
Divisi Utama
PSGL Guyo Lues. Persih Tembilahan, Persita Tangerang, Persip Pekalongan, Persitema Temanggung, Persiku Kudus, PSIM Yogyakarta, PSMP Mojokerto, PSBK Blitar, Persekam Metro Malang, Persid Jember, Persepam Pamekasan, PS Sumbawa Barat, Barito Putra, Persigo Gorontalo, Persin Sinjai, PSBS Biak, dan Perseru Serui. (abu/jpnn)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !